Standart Pelayanan Minimal di desa

CONTOH FORMAT SURVEI HARGA BARANG DAN JASA


Sebelum membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam pelaksanaan kegiatan di Desa, Tim Pelaksana Kegiatan atau TPK wajib melaksanakan Survei harga minimal 3 Toko sebagai pembanding dan mendapatkan harga terbaik. Hal ini perlu dan wajib dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam Pembuatan RAB.

Desa menentukan harga satuan barang dengan Keputusan Kepala Desa melalui :
  1. Survey harga pasar setempat atau pasar terdekat (Desa, Kecamatan atau Kabupaten) dengan perbandingan 2 (dua) penyedia barang atau lebih yang dilakukan oleh TPK dibuktikan dengan dokumen tertulis.
  2. Dari hasil survey tersebut diambil harga rata-rata dengan memasukan perhitungan biaya angkut sampai ke lokasi kegiatan di tempat dengan perhitungan pajak
  3. Harga satuan barang yang sudah dibuat oleh TPK diusulkan kepada kepala Desa untuk  memperoleh penetapan.
 berikut contoh Format Survey Harga Barang dan Jasa

Comments