- Get link
- X
- Other Apps
di dalam Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang Perubahan Pengelolaan Keuangan
Desa yang sebelumnya diatur melalui Peraturan Nomor 113 Tahun 2018.
selain ada 5 Bidang Kegiatan yaitu :
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
5. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa
masih ada SUB Bidang Kegiatan yang menjadi bagian dari Kerangka APBDESA tersebut.
berikut ini sub bidang kegiatan tersebut,,,, silakan di unduh
selain ada 5 Bidang Kegiatan yaitu :
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
5. Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa
masih ada SUB Bidang Kegiatan yang menjadi bagian dari Kerangka APBDESA tersebut.
berikut ini sub bidang kegiatan tersebut,,,, silakan di unduh
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment