- Get link
- X
- Other Apps
Dalam rangka pengisian Jabatan Fungsional Umum (JFU) pada
Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dengan ini
mengundang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pusat dan Daerah untuk bergabung
bersama dengan status dipekerjakan atau pindah instansi dalam jabatan.
Dalam rangka pemenuhan hal itu, KPU menerbitkan Pengumuman Nomor: 1323/SDM.03.7-Pu/05/SJ/VIII/2018, tanggal 29 Agustus 2018, tentang Pengisian Jabatan Pelaksana/Fungsional Umum Secara Terbuka.
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment