Standart Pelayanan Minimal di desa

TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI DAN PEMERINTAH DAERAH

Kode - Kode Surat Resmi Pemerintahan yang digunakan mengacu pada 


PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR     78     TAHUN  2012

TENTANG

TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN DALAM NEGERI 
DAN PEMERINTAH DAERAH

bahwa dalam rangka meningkatkan dan memperlancar
penyelenggaraan Tata Kearsipan di lingkungan
Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah
perlu dilakukan penataan kearsipan  sesuai dengan
perkembangan dan teknologi.

Monggo :


Comments