- Get link
- X
- Other Apps
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 5 TAHUN 2018
TENTANG
PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR
DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR TAHUN 2018
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (9)
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Menteri
Dalam Negeri tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak
Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor Tahun 2018;
Monggo DI DOWNLOAD
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment