- Get link
- X
- Other Apps
(1) Kepala Desa menyampaikan laporan
pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa kepada Bupati setiap akhir
tahun anggaran.
(2)
Laporan
pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa sebagaimana dimaksud, terdiri dari pendapatan, belanja,
dan pembiayaan.
(3) Laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan
APBDesa sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan Peraturan Desa.
(4)
Peraturan
Desa tentang laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa
sebagaimana dimaksud dilampiri :
a. format Laporan Pertanggungjawaban Realisasi
Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran berkenaan;
b. format Laporan Kekayaan Milik Desa per 31 Desember
Tahun Anggaran berkenaan; dan
c.
format
Laporan Program Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang masuk ke desa.
Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa sebagaimana
dimaksud merupakan bagian tidak terpisahkan dari
laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Contoh LPPD Monggo Di DWONLOAD
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment