Standart Pelayanan Minimal di desa

Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa


(1)  Kepala Desa menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa kepada Bupati setiap akhir tahun anggaran.
(2)  Laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa sebagaimana dimaksud, terdiri dari  pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
(3)  Laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan Peraturan Desa.
(4)  Peraturan Desa tentang laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa sebagaimana dimaksud dilampiri :
a.  format Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran berkenaan;
b.  format Laporan Kekayaan Milik Desa per 31 Desember Tahun Anggaran berkenaan; dan
c.  format Laporan Program Pemerintah dan Pemerintah Daerah yang masuk ke desa.


Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa sebagaimana dimaksud  merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
 


Contoh LPPD Monggo Di DWONLOAD

Comments